Visi bangsa Indonesia
dalam mendirikan negara bangsa yang merdeka dengan jelas
diungkapkan dalam alinea ke dua, yaitu : negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
diungkapkan dalam alinea ke dua, yaitu : negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Negara yang merdeka,
bersatu dan berdaulat bermakna sebagai negara bangsa (nation
state) yang bebas dari penjajahan maupun penindasan negara lain, serta
berhak menentukan segala kebijakannya berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya.
state) yang bebas dari penjajahan maupun penindasan negara lain, serta
berhak menentukan segala kebijakannya berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya.
Disadari sepenuhnya bahwa kekuatan Indonesia untuk
mencapai cita-cita kemerdekaaanya
adalah tumbuh dan berkembangnya kesadaran dan semangat persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah. Pluralisme yang ada bukanlah untuk mengedepankan
kepentingannya sendiri, melainkan untuk saling mendukung guna membangun
kekuatan bersama.
adalah tumbuh dan berkembangnya kesadaran dan semangat persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah. Pluralisme yang ada bukanlah untuk mengedepankan
kepentingannya sendiri, melainkan untuk saling mendukung guna membangun
kekuatan bersama.
Kesadaran akan adanya
saling ketergantungan antar wilayah yang beragam itulah yang
merupakan sumber kekuatan Indonesia, sehingga Indonesia akan menjadi
negara yang tidak akan tergantung pada dan didikte oleh negara atau kekuatan
lain.
merupakan sumber kekuatan Indonesia, sehingga Indonesia akan menjadi
negara yang tidak akan tergantung pada dan didikte oleh negara atau kekuatan
lain.
Seperti halnya dengan
bangsa-bangsa lain, untuk menegakkan kemerdekaan dan
kedaulatannya bangsa Indonesia berpegang pada tiga prinsip kemerdekaan yang
oleh Bung Karno disebut "Trisakti", yaitu:
kedaulatannya bangsa Indonesia berpegang pada tiga prinsip kemerdekaan yang
oleh Bung Karno disebut "Trisakti", yaitu:
1. berdaulat di bidang politik;
2. berdikari di bidang
ekonomi; dan
3. berkepribadian di
bidang kebudayaan
Untuk menjamin
terwujudnya visi yang telah ditetapkan, Pembukaan UUD 1945
mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan dua tugas pokok :
mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan dua tugas pokok :
Ke Dalam: pertama,
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia ; kedua, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa;
tumpah darah Indonesia ; kedua, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa;
Ke Luar: ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari tugas yang
diamanatkan kepada Pemerintah tersebut dengan jelas termaktub bahwa
Indonesia, baik sebagai bangsa maupun sebagai wilayah adalah satu
kesatuan yang utuh, sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.
Kesadaran atas kesatuan yang utuh itulah yang merupakan sumber bagi dibentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum
mempunyai makna untuk memajukan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan,
bukan hanya kesejahteraan orang per orang. Oleh karena itu perlu disusun suatu
sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial. Dan kesejahteraan
yang harus diciptakan bukan hanya sekedar kesejahteraan ekonomis, bukan sekedar
kesejahteraan material, melainkan kesejahteraan lahir dan batin, kesejahteraan
material dan spiritual. Artinya kesejahteraan material itu harus terselenggara
dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban
masing-masing, masyarakat yang bebas dari rasa takut, masyarakat yang hidup
dalam kesederajadan dan kebersamaan, masyarakat yang bergotong-royong.
Masyarakat adil, makmur dan beradab itulah warna dari Sosialisme Indonesia.
Indonesia, baik sebagai bangsa maupun sebagai wilayah adalah satu
kesatuan yang utuh, sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.
Kesadaran atas kesatuan yang utuh itulah yang merupakan sumber bagi dibentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum
mempunyai makna untuk memajukan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan,
bukan hanya kesejahteraan orang per orang. Oleh karena itu perlu disusun suatu
sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial. Dan kesejahteraan
yang harus diciptakan bukan hanya sekedar kesejahteraan ekonomis, bukan sekedar
kesejahteraan material, melainkan kesejahteraan lahir dan batin, kesejahteraan
material dan spiritual. Artinya kesejahteraan material itu harus terselenggara
dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban
masing-masing, masyarakat yang bebas dari rasa takut, masyarakat yang hidup
dalam kesederajadan dan kebersamaan, masyarakat yang bergotong-royong.
Masyarakat adil, makmur dan beradab itulah warna dari Sosialisme Indonesia.
Amanat tersebut terkait
dengan amanat berikutnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa
yang bermakna membangun peradaban bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mampu
hadir sebagai bangsa yang memiliki kepribadian nasional yang bersumber kepada
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi nasional Indonesia, yaitu Pancasila.
Dengan kepribadian nasional yang dimilikinya itu bangsa Indonesia akan memiliki
kepercayaan diri, akan memiliki national dignity. Untuk membangun
peradaban bangsa inilah diperlukan kecerdasan intelektual, emosional, afirmatif
(dari affirmative intelegents – kecerdasan untuk mengambil keputusan)
dan spiritual, untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara,
sehingga mutlak perlu dilaksanakan nation and character building.
yang bermakna membangun peradaban bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mampu
hadir sebagai bangsa yang memiliki kepribadian nasional yang bersumber kepada
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi nasional Indonesia, yaitu Pancasila.
Dengan kepribadian nasional yang dimilikinya itu bangsa Indonesia akan memiliki
kepercayaan diri, akan memiliki national dignity. Untuk membangun
peradaban bangsa inilah diperlukan kecerdasan intelektual, emosional, afirmatif
(dari affirmative intelegents – kecerdasan untuk mengambil keputusan)
dan spiritual, untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara,
sehingga mutlak perlu dilaksanakan nation and character building.
Namun dengan
kepercayaan diri dan national dignity tersebut tidak berarti kita
akan tampil sebagai bangsa yang chauvinistis, melainkan semata-mata
ingin hidup dalam tata pergaulan dunia yang saling hormat menghormati. Hal
tersebut jelas terungkapkan dalam tugas ke luar, yaitu : ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari sini terlihat dengan jelas bahwa cita-cita bangsa Indonesia dalam
membangun peradaban itu tidak hanya terbatas pada membangun peradaban bangsa,
melainkan juga peradaban manusia.
akan tampil sebagai bangsa yang chauvinistis, melainkan semata-mata
ingin hidup dalam tata pergaulan dunia yang saling hormat menghormati. Hal
tersebut jelas terungkapkan dalam tugas ke luar, yaitu : ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari sini terlihat dengan jelas bahwa cita-cita bangsa Indonesia dalam
membangun peradaban itu tidak hanya terbatas pada membangun peradaban bangsa,
melainkan juga peradaban manusia.
KESIMPULAN
Pembukaan UUD 1945
memberikan acuan yang jelas mulai dari asas pendirian negara sampai ke
dasar dan tatanan penyelenggaraannya. Dalam pelaksanaannya memang akan sangat
dipengaruhi oleh jiwa dan semangat penyelenggaranya. Untuk menghindari
bias-bias yang dapat menimbulkan ketersesatan dalam pelaksanaannya diperlukan
pemahaman yang mendalam, jujur dan sungguh-sungguh. Disamping itu, agar
pemahaman kita benar-benar utuh, maka harus difahami pula makna Pancasila
sebagaimana diuraikan oleh Penggalinya, Bung Karno.
dasar dan tatanan penyelenggaraannya. Dalam pelaksanaannya memang akan sangat
dipengaruhi oleh jiwa dan semangat penyelenggaranya. Untuk menghindari
bias-bias yang dapat menimbulkan ketersesatan dalam pelaksanaannya diperlukan
pemahaman yang mendalam, jujur dan sungguh-sungguh. Disamping itu, agar
pemahaman kita benar-benar utuh, maka harus difahami pula makna Pancasila
sebagaimana diuraikan oleh Penggalinya, Bung Karno.
Dari alur pikiran yang
kita runut dalam Pembukaan UUD 1945, dapat kita tangkap bahwa
perjuangan bangsa Indonesia adalah sebuah revolusi besar kemanusiaan yang
berangkat dari Tuntutan Budi Nurani Manusia (the Social Conscience of Man),
dan akan dilaksanakan melalui tiga tahapan revolusi, yaitu:
perjuangan bangsa Indonesia adalah sebuah revolusi besar kemanusiaan yang
berangkat dari Tuntutan Budi Nurani Manusia (the Social Conscience of Man),
dan akan dilaksanakan melalui tiga tahapan revolusi, yaitu:
-Mencapai Kemerdekaan Penuh, artinya
bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain
di dunia, akan berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
berdasarkan tiga prinsip kemerdekaan :
di dunia, akan berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
berdasarkan tiga prinsip kemerdekaan :
• berdaulat di
bidang politik;
• berdikari di
bidang ekonomi;
• berkepribadian
di bidang kebudayaan.
Melalui gerbang
kemerdekaan itu akan dibangun
Sosialisme Indonesia di dalam negara kesatuan yang demokratis, yaitu masyarakat
gotong royong yang adil-makmur material dan spiritual dalam suatu kehidupan
bangsa yang beradab;
Sosialisme Indonesia di dalam negara kesatuan yang demokratis, yaitu masyarakat
gotong royong yang adil-makmur material dan spiritual dalam suatu kehidupan
bangsa yang beradab;
Untuk menjaga
tegaknya Kemerdekaan Penuh dan tetap terselenggaranya Sosialisme
Indonesia, harus dibangun tata kehidupan Dunia Baru yang adil dan beradab
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Masyarakat dunia
yang saling hormat menghormati, dunia baru tanpa ada penindasan bangsa atas
bangsa maupun manusia atas manusia. Dan untuk membangun moral serta elan vital revolusioner guna mendukung tercapainya cita-cita luhur tersebut, harus dilaksanakan pembangunan bangsa dan
kepribadiannya (nation and character building) melalui aksi
multi-dimensi oleh seluruh eksponen bangsa
Indonesia, harus dibangun tata kehidupan Dunia Baru yang adil dan beradab
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Masyarakat dunia
yang saling hormat menghormati, dunia baru tanpa ada penindasan bangsa atas
bangsa maupun manusia atas manusia. Dan untuk membangun moral serta elan vital revolusioner guna mendukung tercapainya cita-cita luhur tersebut, harus dilaksanakan pembangunan bangsa dan
kepribadiannya (nation and character building) melalui aksi
multi-dimensi oleh seluruh eksponen bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar